iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahmi SY
Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahmi SY

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Pilkada Gubernur Jambi akan digelar 9 Desember 2015 mendatang, bersamaan dengan Pilkada Bupati di lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yakni Tanjab Timur, Tanjab Barat, Batanghari, Bungo dan Sungai Penuh.

Sesuai tahapan, surat suara sebanyak 2.445.305 lembar ditambah 2,5 persen, tinta, amplop dan formulir akan didrop ke Kabupaten/kota sejak tanggal 20 November. Selanjutnya, oleh KPU Kabupaten/Kota akan dilakukan pengempakan dan pelipatan yang ditargetkan selesai pada 30 November.

Baca Juga: Distribusi Logistik Pilgub Jambi, Daerah Pedalaman Jadi Prioritas

Untuk pendistribusiannya dilakukan sejak tanggal 1 sampai tanggal 8 Desember, jelas Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahmi SY.

Bagaimana dengan kotak dan bilik suara? Ia menyebutkan pihaknya masih menggunakan kotak dan bilik suara Pilpres kemarin yang dititipkan di Kabupaten/kota. Artinya untuk Kotak ini sudah tidak ada masalah lagi karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kabupaten/kota.

Jumlahnya sesuai dengan TPS. Namun untuk 5 Kabupaten/kota yang melakukan Pilkada kota suara Pilgub hanya ada satu saja, jawabnya. (cas).


Berita Terkait



add images