JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi tampaknya mendapatkan perkerjaan rumah dalam pendataan warga binaan Lapas Kelas II A Jambi. Sebab, pendataan terhadap warga binaan terkendala NIK dan KTP.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Meta ketika memberikan sambutannya dalam sosialisasi bersama KPU kemarin.
Petugas kesulitan untuk pendataan, karena mereka (warga binaan, red) ada juga yang baru masuk, rata- rata mereka datang tanpa indetitas yang jelas, seperti NIK, KTP. Apalagi ada juga keluarga yang tak pernah menjenguk, ujarnya.
Untuk mengantisipasi permasalahan ini Maka pihak lapas akan segera berkoordinasi dengan pihak KPU. Ia berharap warga binaan ini segera dimasukan dalam DPT Pilkada serentak. Kita perlu kejelasan, warga binaan kita yang tak punya identistas ini dimasukan dalam daftar pemilih atau tidak, ucapnya. (aiz)
