JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil meringkus gembong narkoba Didin alias Diding, warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, di Bogor pada Kamis (5/11) malam. Penangkapannya tidak terlepas dari informasi yang diberikan seorang perempuan tentang keberadaan tersangka.
Dia adalah D, perempuan yang merupakan istri Diding. Ini dikatakan oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto. Disebutkannya, dalam penangkapan, pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Didalam pencarian ini, istrinya membantu petugas. Informasi dari masyarakat juga membantu, ujar Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, Jumat (6/11).
Kini bandar narkoba yang namanya sudah dikenal banyak orang ini mendekam dibalik jeruji besi. Jumat (6/11) sekitar pukul 16.20 WIB, dengan tangan diborgol, Diding yang mengenakan baju kaos merah tampak turun dari pintu belakang Pesawan Lion R jenis Boeing 737 PK LHS di Bandara Sultan Thaha Jambi dengan penjagaan ketat anggota polisi.(pds)
