iklan Komplek perkantoran yang berlokasi di Bukit Tengah, Kabupaten Kerinci.
Komplek perkantoran yang berlokasi di Bukit Tengah, Kabupaten Kerinci.

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI  2 dari 11 bangunan di komplek perkantoran yang berlokasi di Bukit Tengah, Kabupaten Kerinci, hingga kini belum memiliki surat hibah tanah. Sementara, 9 diantaranya sudah ada dan sudah diajukan penerbitannya ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN).

Hal ini dikatakan Kabid Aset DPPKA Kabupaten.Kerinci, Afdelrisurdita. Disebutkannya, 3 kantor, yakni Dinas Pendidikan, Satpol PP, DPRD sudah diajukan pembuatan sertifikatnya ke BPN tahun 2014 lalu. Sedangkan 6 kantor seperti, Bappeda, DPPKA, Kantor Bupati, Dinas PU, Kantor Camat Siulak Mukai dan BPBD tahun 2015 diajukan sertifikatnya ke BPN.

"Tahun ini diproses di BPN. 2 kantor lagi belum ada surat hibahnya, ujar Afdelrisurdita.

Namun sampai saat ini sertifikat tanah tersebut belum diterbitkan BPN. "Sampai sekarang belum ada turun sertifikatnya," katanya.

Dikatakannya, 9 surat hibah tersebut ditandatangani secara perorangan, bukan berkelompok (keluarga,red). "Ya, surat hibahnya perorangan, satu tanah satu orang yang punya sepertinya," ucapnya.(dik)


Berita Terkait



add images