iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, lakukan tes urine kepada 1.200 PNS. Hasilnya sudah diterima pihak Pemkot Jambi. Ada 44 PNS yang terindikasi mengkonsumsi barang haram tersebut. (hfz)

Ini diakui Walikota Jambi, Sy Fasha. Disebutkannya, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari BNNK Jambi. Ini, kata Dia, ada sudah ada yang ditindak lanjuti. Hanya saja, Dia tidak menyebutkan, siapa saja PNS yang terindikasi tersebut.

Kita belum temukan PNS yang terbukti sebagai pengedar, ujarnya.

Dia menegaskan, jika nanti ada yang kedapatan sebagai pengedar, ia pun langsung akan memecat PNS itu secara tidak hormat.

Sengaja tidak kita umumkan karena untuk menjaga etika. Bisa saja keluarganya malu jika kita umumkan, tegasnya.(hfz)


Berita Terkait



add images