iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Truk dan kendaraan besar dilarang melintas dalam Kota Jambi. Kenyataanya,  Truk fuso bertonase besar tetap saja leluasa masuk Kota Jambi.

Sejumlah truk besar kerap melintas di Jalan Pattimura untuk melaksanakan aksi bongkar muat di sejumlah pertokoan di kawasan jalan Pattimura tepatnya di kawasan Nusa Indah. Dalam aturan truk besar harus melaksanakan bongkar di gudang-gudang bukan di dalam Kota Jambi.

Kondisi ini membuat pengguna jalan lainnya terganggu, apalagi ketika truk hendak berputar dan menyebabkan kemacetan diruas jalan. Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Horison meminta Pemkot Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi untuk mengambil langkah tegas terhadap truk yang masuk kawasan kota.

Kami minta jangan ada lagi truk masuk kota, ini bisa menyebabkan kemacetan, tegas Horison.

Selain menyebabkan kemacetan truk bertonase besar juga menyebabkan kerusakan jalan. Dia menegaskan bahwa, setiap kendaraan yang hendak bongkar muat harus di gudang yang tentu saja di pinggiran kota.

Muatan harus dibongkar di gudang dan dilansir dengan kendaraan lebih kecil, tukasnya. Dishub harus perketat pengawasan, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images