iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendatangi rumah Cagub dan Cawagub untuk verifikasi faktual terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi, mengatakan, KPU telah meminta Paslon untuk menyerahkan LHKPN sesuai dokumen yang ada.

Nanti KPK mendatangi rumah masing-masing Paslon didampingi KPU, jelasnya. Pengecekan dilakukan untuk singkronisasi LHKPN yang diserahkan dan fakta di lapangan. 

Jadi, ada tahapan faktualisasi, tegasnya.

Hanya saja dia tidak menyebutkan kapan KPK melakukan pengecekan itu, karena masih dalam tahap verifikasi administrasi. Jika selesai, akan dilanjutkan verifikasi faktual.

Tentu, akan menggandeng KPU ke rumah Paslon nantinya,  akunya. KPU menunggu intruksi dari KPK. Kita tunggulah, tegasnya.

Sebelumnya, pasangan HBA-EP dan ZZ-FU sudah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Provinsi Jambi. Dalam laporan itu, pasangan nomor urut 1, HBA-EP mendapat sumbangan dana kampanye sebesar Rp 3,9 M lebih. Kemudian pasangan nomor urut 2, ZZ-FU mendapat Rp 220 juta. (aiz)


Berita Terkait



add images