iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN- Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di Kabupaten Sarolangun tahun ni dipastikan batal. Pilkades diundur pada tahun 2016.

Hal ini diketahui pada saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sarolangun tahun 2015.

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Muhammad Syaihu, mempertanyakan kepada pihak Eksekutif terkait pengunduran jadwal pemelihan Kepala Desa secara serentak pada tahun 2015 Kabupaten Sarolangun.

"Kok Pilkades serentaknya dilaksanakan pada tahun 2016, pada hal kan menurut undang-undang harus dilaksanakan tahun 2015, atau berikutnya 2017" kata Muhammad Syaihu pada saat rapat paripurna, Kamis siang (15/10).

Dia pun mempersoalkan anggaran sebesar Rp 1 milyar yang diajukan BPMPD serta telah disahkan dewan. "Kalau memang 2016, kenapa sudah diajukan anggaran pada P-APBD 2015 ini sebesar Rp 1 milyar, kalau begitu nanti anggarannya jadi Silpa," terangnya menyayangkan.

Wakil Ketua DPRD Hapis Hasbiallah menyatakan bahwa pada Jum at (15/10/2015) Ranperda pilkades serentak tetap disahkan, menyusul dua Ranpaerda lainnya. "Di luar persoalan ini, Ranperda Pilkades serentak tetap disyahkan menjadi perda. Soal nanti di tataran pelaksanaan, di 2016 atau di 2017 itu lain hal. Yang penting tidak ada proses yang dilanggar, jadi Insya Allah akan kita terima Ranperdanya" terangnya.(ded)


Berita Terkait