iklan Kabid Humas didampingi Dir Narkoba Polda Jambi saat pres release di Mapolda Jambi.
Kabid Humas didampingi Dir Narkoba Polda Jambi saat pres release di Mapolda Jambi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Peredaran narkoba di Provinsi Jambi masih tinggi. Buktinya, belum lama ini anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, berhasil menangkap tiga orang bandar. Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 4,290 gram.

Para tersangka adalah seorang perempuan, Jamilah alias Milot (33), warga Pelabuhan Dagang, Kabupaten Tanjabbar. Dia diamankan bersanama seorang pria Sahrial alias Iyal (25) warga Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar. Keduanya ditangkap di Desa Taman Raja, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Tanjabbar.

"Kita dapat laporan di TKP sering terjadi transaksi narkoba. Tim bergerak dan mengamankan pelaku. Barang bukti diamankan sabu yang dimasukkan ke dalam 28 paket, ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk.

Di lokasi yang sama, lanjutnya, ikut diamankan tersangka Yondri (46) warga Kelurahan Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Tanjabbar. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 7 paket berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,958 gram, uang senilai Rp ,9 juta, 2 unit handphone, 1 pirek kaca, dan 1 timbangan digital.

Kini barang bukti dan pelaku diamankan di Rutan Mapolda Jambi. Kasus ini juga masih dikembangkan.(pds)


Berita Terkait



add images