iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL Pajak diharapkan menjadi penyumbang terbesar PAD di setiap daerah. Seperti sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, untuk tercapainya target PAD di sektor PBB  Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat masih terkendala dengan validasi data Wajib Pajak (WP).

Terkait permasalahan tersebut, Peltu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang juga Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yon Hery menuturkan, Untuk saat ini realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Tanjabbar belum memenuhi target.

"Kita yakin akhir tahun target bisa tercapai," terangnya.

Namun untuk menuju ke arah sana, kata Yon Hery, pihaknya masih melakukan pemutakhiran data terhadap wajib pajak, yang mana saat ini data wajib pajak yang diperoleh pihaknya merupakan data dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama) Kuala Tungkal, yang dilimpahkan ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masih dilakukan rekonsiliasi data.

" Tanpa data real kita tidak bisa serta merta menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)," terangnya.

Sementara itu dari beberapa kendala yang telah dirinya kemukakan, untuk sekarang ini realisasi penerimaan dari sektor Pajak sudah mencapai 75 persen, dan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sudah mencapai 76 persen lebih yang jika di nominalkan mencapai Rp50 milyar dimana target didalam APBD Perubahan lebih kurang Rp 60 milyar.

"Kita yakin hal ini bisa tercapai untuk membantu mengatasi defisit, sejalan dengan pemutakhiran data wajib pajak yang kita lakukan." tukasnya.(sun)


Berita Terkait