iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Ditengah defisit anggaran yang dialami Pemkab Tanjabtim, ternyata ada angin segar dari dana yang diperoleh dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia senilai Rp763 juta.
 
Pemkab berhasil melaksanakan kegiatan sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karenanya, Pemkab Tanjab Timur memperoleh reward dari Kemenkeu melalui program Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi (P2D2). 
 
Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan mengungkapkan, reward yang diberikan dari Kemenkeu berbentuk uang tunai senilai Rp 763 juta.
"Jumlah reward yang diberikan Kemenkeu ke kami, berdasarkan jumlah DAK yang diterima Tanjabtim atau sekitar 10 persen dari Rp 763 miliar DAK yang kami terima," katanya.
 
Menurutnya, daerah yang melaksanakan program DAK infrastruktur dengan hasil audit BPKP bagus, dan pelaporan tepat waktu, akan mendapat insentif sebesar 10 persen.
"Dari total DAK yang telah diterima daerah," terangnya.
 
Dana reward yang diterima, nantinya bisa diperuntukan sebagai penunjang pelaksanaan program DAK, seperti memberikan intensif, pembelian perlengkapan kantor maupun membeli kendaraan operasional.
 
"Akhirnya setelah melakukan kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD, red), kami menggunakan dana reward untuk membeli 4 unit kendaraan roda empat untuk kendaraan operasional," tukasnya.(yos)

Berita Terkait