iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kota Jambi yang seharusnya dilaksanakan Jumat (9/10), gagal. Pasalnya, tidak ada Kepala SKPD terkait yang hadir. Rapat seharusnya menyampaikan kesimpulan terkait tiga Ranperda yang akan diterbitkan.

Tiga Ranperda itu diantaranya, Pengolahan Limbah Domestik. Kemudian, Ranperda Konservasi Sumber Daya Air, dan yang ketiga Ranperda Pemeriksaan Kulitas Air. Sejak awal memang tidak ada Kepala SKPD yang hadir. Kepala SKPD sengaja mengutus staf untuk mengikuti rapat. Pansus merasa tidak dihargai oleh Kepala SKPD terkait. Pansus mengancam melaporkan masalah ini ke Walikota Jambi Sy Fasha.

Junaidi Singarimbun, Ketua Pansus II mengatakan, Kepala SKPD yang tidak hadir itu merupakan leading sektor terkait penerbitan Ranperda. Yakni Badan Lingkungan Hudup (BLH) dan Dinas Kesehatan. Kepala SKPD yang bersangkutan berada di luar Kota. Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi di Yogyakarta sejak beberpa hari lalu. Dia menghadiri undangangan pernikahan keponakan Walikota Jambi.

Sejak pembahasan hingga kesimpulan tidak datang, kata Junaidi. Rapat kesimpulan Pansus menunggu Kepala SKPD hadir agar Kepala Dinas tau apa isi dari Ranperda yang akan diterbitkan ini.

Sebagai Ketua Fraksi PDIP, Junaidi menyangkan bebrapa Kadis dilingkungan Pemerintah Kota Jambi tidak berada ditempat karena kepentingan pribadi di luar Kota.

Itu kebijakan dari Walikota, ranahnya Walikota tentang pengaturan SKPD terkait, akunya.(hfz)


Berita Terkait



add images