iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Bawaslu tidak main-main terkait penggunaan akun media sosial (Medsos) untuk berkampanye di Pilgub Jambi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan Khairazi mengatakan, akun medsos kampanye yang mengatasnamakan pasangan calon akan diblokir jika tidak didaftarkan ke Bawaslu.

Kalau yang ilegal akan kita rekomendasikan ke Kemenkominfo, ucapnya.
Jika direkoemdasikan nanti, lanjutnya, maka akan ada pemblokiran.

Nanti setelah direkomendasikan mungkin akan diblokir, katanya.
Sejauh ini, katanya, baru pasangan calon Zumi Zola-Fachori Umar yang mendaftarkan akun medsos kampanye merka.

Untuk itu, katanya, pihaknya juga mengharapakan adanya pro aktif dari pasangan HBA-EP untuk ikut mendafarkan Medsos tersebut.
Kita juga menharapakn tim HBA untuk mendaftarkan juga, harapnya. (aiz)


Berita Terkait



add images