JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Warga Luhak 16 di Kabupaten Merangin, kini was-was. Pasalnya, pasca deklarasi Piagam Sungai Tebal, ratusan Eksodus di wilayah tersebut kembali membabat hutan tanpa izin dengan leluasa.
"Iyo, sekarang ini di daerah Danau Kebut dan Sungai Inai lagi yang dirambah. Di dalam tu (hutan,red) ado ratusan orang," ujar salah satu warga Kecamatan Jangkat, kepada jambiupdate.com, Rabu (16/9).
Dia menyebutkan, sejak diakui keberadaannya dengan adanya Piagam Sungai Tebal, para pendatang tersebut semakin berani dan leluasa. Kondisi ini membuat masyarakat setempat menjadi resah.
"Sekarang ni, hutan lah dirambah. Yo dibilang cemas, kami ni cemas lah. Namonyo alam yang dirusak pasti lah ado dampaknyo," jelasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Merangin, Al-Haris, melakukan deklarasi Piagam Sungai Tebal ini.(pds)
