iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Hingga Juli 2016, Dishub Tanjabtim berhasil mencatatkan target 28,3 persen atau sebesar Rp141 juta lebih pada PAD. Namun, untuk mencapai target 100 persen senilai Rp516 Juta Dishub merasa pesimis.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtim, Hadi Firdaus. Ia merasa pesimis untuk mencapai 100 persen target PAD, yakni Rp 516 juta lebih.

"Ini disebabkan kami tidak dapat lagi menarik pungutan dari sektor menara telekomunikasi," katanya.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi dan surat edaran Kementerian Keuangan, Pemda mulai tahun ini, dilarang menarik pungutan menara telekomunikasi.

"Padahal pungutan dari sektor ini cukup besar untuk PAD bagi kami," terangnya.

Dicontohkannya, tahu lalu saja dari sektor pungutan menara telekomunikasi, pihaknya berhasil membukukan Rp375 juta dari pungutan retribusi menara-menara telekomunikasi yang tersebar diseluruh Tanjabtim.

"Hampir 75 persen PAD yang kami peroleh dari pungutan retribusi menara telekomunikasi," jelasnya.(yos)


Berita Terkait



add images