JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Ribuan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batanghari ditemukan melanggar aturan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pendataan pengawas pemilu lapangan (PPL) Batanghari pada 24-28 Agustus lalu, tercatat 1586 APK berupa baliho dan spanduk empat calon bupati-wakil bupati Batanghari yang melanggar aturan, APK itu tersebar di semua desa di Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Panwaslu Batanghari Senin (7/9), pasangan Camelia-Amin dengan jarogan Sempurna tersebut merupakan yang paling banyak melakukan pelanggaran alat peraga Kampanye yakni 519 atribut berupa Baliho, Spanduk dan umbul-umbul. Paling banyak ditemukan di Kecamatan Muarabulian dengan 112 atribut.
Pasangan Calon Bupati Incumbent Sinwan - Arzanil menjadi pasangan kedua terbanyak yang atribut kampanyenya ditertibkan petugas yakni sebanyak 466 atribut, paling banyak ditemukan di Kecamatan Muarabulian sebanyak 133 atribut.
Pasangan Syahirsah-Sofiah menjadi urutan ketiga yang berhasil ditertibkan petugas adalah sebanyak 433 atribut, paling banyak ditertibkan di Kecamatan Pemayung yakni 107 atribut.
Sementara paling sedikit atributnya ditertibkan yakni pasangan Ardian Faisal - Qomarudin dengan Jarogan SEHATI adalah 168 pelanggaran atribut, paling banyak ditemukan di Kecamatan Muarabulian yakni 70 atribut.
Ketua Panwaslu Kabupaten Batanghari, Lukman Hakim, ketika dikonfirmasi Senin (7/9) mengatakan, bahwa berdasarkan penertiban yang dilaksanakan, relatifnya ditemukan disepanjang jalan raya. Dan umumnya terbanyak ditertibkan terdapat di Kecamatan Muarabulian. "Pada prinsipnya, Panwas sebenarnya hanya memberikan rekomendasi apabila ada pelanggaran APK. Yang bertugas menurunkan sebenarnya tim dari paslon itu sendiri. Pasalnya, sebelum penertiban kita sudah memberitahukan kepada tim pemenangan melalui surat tertulis untuk ditertibkan sendiri," ujar Lukman.
"Namun hingga batas yang diberikan, masih terlihat ribuan APK yang melanggar, makanya kita tertibkan," tambah Lukman. (adi)
