iklan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Genderang Pelaksanaan Kampanye Pilkada serentak tahun 2015 oleh KPU Provinsi Jambi, Kamis (27/8) kemarin dimulai. Menindak lanjuti itu, Tim Paslon kini mulai tertib menurunkan APK masing-masing.

Salah satunya datang dari tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nmor urut dua, Zumi Zola -Fachrori. Sejak siang ini, Jumat (28/8) sejumlah APK mulai ditertibkan.

"Ini terkait jadwal kampanye dan aturan dimana baliho paslon hanya boleh dipasang oleh KPU, ujar Direktur Media Center, Cecep Suryana, Jumat (28/8).

Aturan pemasangan baliho tersebut, lanjut Cecep, diatur dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015 yang menerangkan tentang ukuran, jenis, dan zona atau tempat pemasangan. Sesuai aturan hanya KPU yang berhak memasang baliho. Sedangkan paslon, sekedar menyerahkan desainnya saja, jelas Cecep.

Pelepasan atribut kampanye tim Zumi Zola- Fachrori dimulai dari baliho yang terpasang di sekretariat pemenangan Zola Fachrori di daerah Broni, Kota Jambi. Setelah itu berlanjut ke sekretariat Media Center dan kantor DPW PAN Provinsi Jambi yang terletak di jalan Patimura, Kota baru Jambi. (aiz)


Berita Terkait



add images