iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi, mengatakan, untuk pembuatan bahan kampanye oleh kandidat, di PKPU sudah dijelaskan maksimal 25 ribu dengan 9 item dan  Ini hanya 3 kali kegiatan, jadi asumsi KPU 30 persen dari jumlah pemilih.

Pemilih Jambi sekitar 2.500.000, maka diperkirakan 30 persen itu adalah 892.737 ribu dan dikali dengan 25 ribu, sehingga ditotal menjadi 66.955.297.500 miliar.
"Jumlah Ini yang paling besar. Tetapi saya sangat yakin kandidat tidak melakukan ini semua pada saatnya. Jika memang ini dilakukan semua, mungkin sebagian akan dilakukan oleh tim," jelasnya.
"Tetapi kita tidak tau juga apakah ini dimanfaatkan semua atau tidak. Untuk mengontrol itu tentu kami minta jadwal dari mereka. Sehingga memang KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian bisa mempermudah monitor setiap kegiatan pasangan calon maupun tim kampanye," sambungnya.
Kemudian, lanjut Sanusi untuk pembiayaan rapat umum pasangan calon dilakukan hanya dua kali. Diasumsikan dengan 10 ribu massa, dengan pembiayaan 150 ribu, sehingga ditotal nominalnya 3 miliar.
Menurutnya tim audit akan bekerja setelah pasangan calon melakukan kegiatan kampanye selesai, nanti barulah akan kelihatan apakah nanti melebihi angka yang dimaksud atau tidak. 
"Makanya kita berharap semua pasangan calon bisa mematuhi aturan yang sudah disepakati, sehingga bagaimana Pilkada Jambi ini bisa menjadi percontohan pilkada yang berdemokratis dan berintegritas," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images