JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-KPU Provinsi Jambi sebelumnya telah melakukan verifikasi terhadap berkas kedua kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Hasilnya,disimpulkan berkas keduanya masih perlu dilengkapi sebagai persyaratan administrasi.
Saat itu, HBA diminta untuk melampirkan keterangan bebas hutang dari PN, naskah visi-misi. Untuk Edi Purwanto sendiri adalah CV yang belum dilengkapi, surat keterangan bebas hutang serta Reksus pasangan Calon.
Sedangkan Zumi Zola diminta untuk melengkapi ijazah S2, surat bebas hutang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri, foto pasangan ukuran 4 R. Begitu juga Fachrori Umar diminta untuk melampirkan ijazah S1, foto copy NPWP, surat bebas hutang dari pengadilan negeri, serta Reksus.
Tim Penghubung pasangan HBA-EP, Arpah Hap menyatakan semua persyaratan yang telah direkomendasikan oleh KPU telah dilengkapi. Ia memastikan semua persyaratan ini juga telah terlebih dahulu diteliti oleh tim penghubung.
Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, kita harap calon ini bisa segera ditetapkan, ucapnya.
Beberapa persyaratan itu, katanya, adalah visi misi yang sempat tejanggal karena tidak ditanda tangani, LKPH juga telah diserahkan termasuk permintaan dari pengadilan negeri. visi misi itu halaman terakhir tidak tercantum. Tapi sudah kita lengkapi, artinya ini sudah clear semuanya, tukasnya.
Ketua Tim penghubung pasangan ZZ- FU, Madiyan Siswadi mengatakan pihaknya telah menyampaikan kelangkapan kekurangan berkas yang ada. ia menjelaskan semua kekurangan tersebut telah dipenuhi.
Semua dengan harapan kita. Kalau masalah legalisir itu tidak sama dengan di Indonesia. Jadi luar negeri itu harus ada pendaftaran ke Dikti, lalu dievaluasi dan itu sudah kita lakukan, sebutnya.
Selain itu, persyaratan lainnya yakni adalah tim kampanye juga telah dipenuhi sesuai dengan permintaan KPU. Alhamdulillah apa yang diminta tim kampanye ada. reksus juga ada atas nama paslon, katanya. (aiz)
