iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Admin media sosial kampanye pasangan calon wajib melapor ke KPU. Dan admin inilah yang bertanggungjawab, jika ada kata-kata yang menghujat pasangan calon.

'Admin harus men-delete- kata-kata yang kurang pantas,' tegas komisioner KPU, Desy Ariyanto saat rapat Fasilitasi dan Koordinasi dengan Mitra Kerja Pagi ini (19/8) di Banwaslu Provinsi Jambi.

Ditambahkan ketua Banwaslu Provinsi Jambi, Fauzan Khairazi, tim kampanye pasangan calon juga harus hati-hati berkampanye di media sosial. Karena akan berdampak kepada pidana umum.

'Kan repot nanti kalau sudah diambil tindakan. Meskipun kami memberikan sanksi adalah tindakan terakhir," ungkapnya.

(fth)


Berita Terkait



add images