iklan Kebakaran Lempur
Kebakaran Lempur

KERINCI- Gara-gara menerima sumbangan Calon Gubernur (Cagub) Jambi  Zumi Zola (ZZ) untuk kebakaran di Kelurahan Lempur Tengah baru-baru ini, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lempur Tengah, Ifa Rasak dipecat Lurah dari jabatannya sebagai ketua LPM. Padahal saat menerima bantuan kapasitasnya sebagai Ketua Posko Kebakaran Lempur Tengah.

Ifa Rasak mengatakan, dirinya mengetahui diberhentikan sebagai Ketua LPM setelah menerima informasi dari Staf Kelurahan bahwa Surat Keputusan (SK) Ketua LPM tidak lagi atas namanya. Dirinya mengaku sangat kecewa dengan kebijakan dari Lurah Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya atas pemecatan dirinya dari Ketua LPM.

Pasalnya, pemecatan dirinya sebagai ketua LPM tidak memiliki dasar dan alasan yang jelas dari Pemerintah Kelurahan. "Saya menduga gara-gara saya menyambut sumbangan dari Zumi Zola yang diantar pak Murasman saya dipecat. Padahal saat itu saya sebagai ketua posko kebakaran. Dugaan itu diperkuat karena foto saya dengan  pak Murasman ditempel dipapan informasi," ucapnya.

Disebutkannya, sebagai ketua posko kebakaran dirinya berhak menerima bantuan dari siapapun. "Saya menerima bantuan itu tidak ada kaitannya dengan politik," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan apakah dirinya dapat dipecat Lurah, karena dirinya dipilih masyarakat. "Saya dipilih tokoh masyarakat, alim ulama, bukan dipilih Lurah. Tapi kenapa dengan seenaknya saja saya dipecat," ucapnya.

Dikatakannya, beberapa malam yang lalu pihak perangkat adat Desa Lempur Tengah mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya mau diangkat balik, namun belum ada kejelasan dari Kelurahan. Pihak Kelurahan hanya meminta saya tetap jadi Ketua Posko, tapi saya tidak mau. Berhenti jadi Ketua LPM, berarti saya mundur jadi Ketua Posko bantuan kebakaran," tegasnya. (dik)


Berita Terkait



add images