iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Baru-baru ini, Bupati Tebo, melakukan evaluasi kehadiran. Hasilnya, diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda), Noor Detia Budhi, sering keluar dinas tanpa izin. Oleh karenanya, H Sukandar selaku bupati langsung memberikan surat teguran secara tertulis.

Surat itu tertanggal 3 Agustus 2015, dengan nomor surat 800/346/Org/2015. Bahkan, sejak Januari hingga Juli 2015, Noor sudah 61 kali keluar dinas tanpa sepengetahuan bupati.

Hal ini dibenarkan oleh Asisten III Setda Tebo, M Hatta. Dikatakannya, Bupati Tebo tentunya memiliki dasar dan pertimbangan sehingga mengeluarkan surat teguran secara tertulis ini.

"Iya memang ada teguran dari bapak (bupati,red) untuk pak Sekda," kata M Hatta.(bjg)


Berita Terkait



add images