JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - 2.185 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Provinsi Jambi, mendapat remisi khusus hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan secara simbolis remisi yang hanya didapatkan di hari kemerdekaan ini dilakukan di Lapas Klas II A Jambi oleh Pejabat Gubernur Jambi, H Irman.
Dia mengungkapkan, mereka yang mendapatkan remisi ini untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat berkumpul dengan keluarga.
"Mereka yang memperoleh remisi sudah memenuhi syarat dan menunjukkan prilaku yang baik selama di Lapas," ujar H Irman.
Dalam remisi yang disebut remisi Dasawarsa ini, sebanyak 886 Napi Lapas Klas IIA Jambi yang mendapatkan remisi khusus.(uci)