iklan

JAMBIUPDATE.COM, BANGKO-Kasus biskuit di Merangin akhirnya berbuntut panjang. Tim advokasi HBA-EP resmi melaporkan kasus tersebut ke Panwaslu Merangin pukul 10.30 wib siang ini (14/8).

"Hari ini kami dari Tim Advokasi HBA-EDI menyerahkan laporan terkait adanya dugaan fasilitas Negara yang di politisir tersebut ke Panwascam Bangko,"ungkap Andi Gunawan, Wakil Direktur Tim Advokasi Cagub HBA Jumat (14/8).

Kasus ini dilaporkan karena disinyalir adanya penyalahgunaan bantuan Biskuit Sekolah dan Susu Ibu hamil di Merangin yang merupakan Program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Komisi X DPR-RI, Handayani yang di manfaatkan oleh salah satu Tim Sukses Kandidat Cagub yaitu Tim Zumi Zola (ZZ) sebagai penyebar barang tersebut mengatasnamakan bantuan dari Cagub ZZ. 

"Harapan kami laporan ini dapat dikaji dan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (Cr6)


Berita Terkait



add images