JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tim Desk Pilkada Provinsi Jambi yang dibentuk oleh Pj Gubernur Jambi Irman ini memiliki lima tugas utama.
Tugas itu yakni memantau dan melaporkan perkembangan penyaluran anggaran dari Pemerintah Daerah ke KPU/Bawaslu serta instansi terkait lainnya. Selanjutnya memantau dan melaporkan perkembangan pemuktahiran data. Memantau dan melaporkan hal-hal lain yang berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak di Provinsi Jambi.
Selanjutnya memantau dan melaporkan netralitas Aparatur Sipil Negara. Yang terakhir memantau dan melaporkan pelanggaran Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi selaku Sekretaris Tim Desk Pilkada, Yazirman mengatakan, sejak awal melaksanakan tugasnya, Pj Gubernur Jambi telah menekankan kepada jajaran pemerintahannya tiga agenda kerja yang menjadi misi dan harus segera dilaksanakan. Tiga misi yang ditekankan adalah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian percepatan pembangunan. Yang terakhir mensukseskan Pilkada serentak di Provinsi Jambi. Khusus untuk misi ketiga, Pj Gubernur juga menginstruksikan agar Desk Pilkada juga dibentuk di seluruh Kabupaten/Kota. Terutama yang menggelar pelaksanaan Pilkada.
Pj Gubernur juga menginstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk membentuk Desk Pilkada di daerahnya masing-masing, ujar Yazirman. (uci)
