iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh pihak Badan lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Muarojambi ditemukan bahwa Perusahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sungai Bahar Pasisipik Utama (SBPU) masih banyak ditemukan kelalaian pengelolaan limbah.
Hal ini sampaikan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muarojambi, Firmansyah. Disebutkannya, beberapa kelalaian yaitu diantaranya, kebisingan yang masih mengganggu warga sekitar dan pegawai, tidak ditemukan rambu-rambu dilokasi pabrik tersebut.

"Di lokasi pabrik itu terdapat bangunan perkantoran, padahal katanya di pabrik tidak diperkenankan mengadakan kantor yang berhadapan dengan pabrik harus ada jarak ratusan meter," ujar Firmansyah.
Sejauh itu, katanya, pabrik SBPU sudah melaksanakan rekomendasi dari BLH, seperti masalah aroma tak sedap, pihak pabrik sudah menggunakan alat untuk menetralisir bauk limbah dengan alat yang dinamakan erator.

Untuk itu, katanya agar IPAL PT. SBPU lebih maksimal yang berdasarkan kontrak, dan BLH memberikan Dealind waktu selama tiga bulan untuk berbenah

."Tapi untuk apresiasi atas perusahan tersebut, yang sudah mau mengikut atau melaksanakan rekomendasi BLH untuk memperbaiki dampak lingkungan di sekitarnya,"imbuhnya.(era)


Berita Terkait



add images