iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait ditemukannya shabu 3 gram di parit Lapas Kelas II B Muara Tebo. Saat inipun sebanyak 9 Nara Pidana (Napi) sudah diperiksa. Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tebo, Argun Rohim pada Selasa (11/8).

Kita sudah periksa sembilan orang, yang kita periksa yang berada disekitar lokasi penemuan,ujar Kasat Narkoba, Argun.

Lebih jauh dijelaskannya, pemeriksaanpun akan terus berjalan karena hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menemukan siapa pemilik barang haram tersebut. Terkait hal inipun dia juga mengaharapkan bantua Kepala Lapas Kelas II B Muara Tebo untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut.

Kita sedang berupaya keras, dan kami juga minta bantu dengan kepala lapas agar Lapas kita ini bersih dari hal demikian,terangnya.

Sekedar mengingatkan bahwa narkotika tersebut ditemukan di saluran air atau dalam parit di depan kamar tahanan nomor 5 B. Penemuan barang haram inipun ditemukan pada Jumat tanggal 7 agustus 2015 Pukul 13.30 Wib. (bjg)


Berita Terkait



add images