iklan Zumi Zola
Zumi Zola

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi menyimpulkan tidak terdapat masalah terakit ijazah S2, bacagub Zumi Zola (ZZ). Menurutnya, ijazah tersebut bisa dipertanggung jawabkan oleh yang bersangkutan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
"Kami menyimpulkan ijazah itu bisa dipetanggung jawabkan. Sepanjang ijazah itu dikeluarkan oleh lembaga yang sah," ujarnya, Jumat (7/8).
Terkait kelangkapan peryaratan ia mengatakan semuanya mesti harus dikaji kembali oleh KPU. Akan tatapi ia berharap semua persyaratan itu bisa dilengkapi oleh paslon.
"Semua syarat yang belum memenuhi itu sudah di komunikasikan memalui tim penghubung paslon, jadi kita tunggu saja," katanya. (aiz)


Berita Terkait



add images