JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi siang ini telah menyerahkan hasil verifikasi berkas Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jambi Pasangan Hasan Basri Agus (HBA) - Edi Purwanto (EP). Dalam verifikasi tersebut, pasangan ini diminta untuk melakukan perbaikan dan melengkapi beberapa berkas dukomen persyaratan.
Seperti diketahui, pesyaratan ini harus segera dilengkapi paling lambat pada tanggal 7 Agustus mendatang. Berikut adalah hasil verifikasi yang harus dilngkapi oleh HBA :
1. Surat tidak mempunyai tanggungan hutang dari Niaga (LHKPN) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negri
2. Naskah program Visi Misi
3. Reksus dana kampanye
Sedangkan untuk Edi purwanto (EP) :
1. Naskah Visi misi
2. Reksus dana kampanye
3. Legalisir Ijazah S2
4. Surat tidak mempunyai tanggungan hutang dari Niaga (LHKPN) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negri.
(aiz)
