iklan Tim Penghubung ZZ-FU Madian Saswadi menerima berkas pencalonan dari Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan
Tim Penghubung ZZ-FU Madian Saswadi menerima berkas pencalonan dari Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akhirnya selesai melakukan verifikasi berkas pasangan bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jambi pasangan Zumi zola (ZZ) - Fachrori Umar. Dari hasil verifikasi ini terdapat beberapa pesyaratan yang harus dilengkapi dan diperbaiki.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Subhan mengatakan kelangkapan berkas administrasi ini harus segera dilengkapi selambat-lambatnya pada tanggal 7 Agustus mendatang.

"Sesuai aturan, jika tidak dilengkapi maka akan didiskualifikasi," ujarnya Selasa siang (4/8).

Berikut adalah Persyaratan yang harus diperbaiki oleh Zumi-Zola
1. Legalisir ijazah S2
2. Lampiran Surat tidak mempunyai tanggungan hutang dari Niaga (LHKPN) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negri
3. Menyempurnakan tim kampanye kecamatan
4. Melapirkan Reksus Dana kampanye
5. Pas Fhoto 4 R

Sedangkan untuk Fachrori Umar (FU)
1 ijazah S1
2. Fhoto Copy NPWP
3. Penyempurnaan Tim kampanye Kabupaten/kota semapai kecamatan
4. Pas Photo 4 R

(aiz)


Berita Terkait



add images