JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Masa tugas Muhammad Husaini SH, MH sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, dan Jerniaty SH, MH sebagai Kasi Datun berakhir. Posisi Husaini kini digantikan Tengku Imam Mulhakim, sementara Kasi Datun digantikan oleh Toni Wibisono SH. Acara pisah sambut keduanya berlangsung sederhana di depan lapangan kantor Kejari Muarabulian Jumat (31/7) hari ini.
Dalam acara yang turut dihadiri staf dan jaksa di lingkungan Kejari Muarabulian itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muarabulian, Polin O Sitanggang SH MH mengatakan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah untuk lebih meningkatkan karier dan pengabdian kepada negara.
M Husaini dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf dan jaksa di Kejari Muarabulian yang selama ini turut mendukung keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Keindahannya ke tempat tugas yang baru menurutnya merupakan perintah atasan yang tidak dapat ditolak karena semua itu adalah amanah tugas. "Saya mengharapkan doa restu dari semua pihak agar tugas yang diemban di tempat yang baru nantinya selalu sukses dan kita semua panjang umur sehingga di lain hari dapat kembali bertemu," ujar Husaini. (adi)