iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI Saat ini, Galian C illegal di Kabupaten Muarojambi menjamur. Kondisi ini terjadi setelah dilakukan pengalihan kewenangan terkait tugas pengawasan Tambang dan Galian C dari Dinas ESDM Muarojambi ke Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Kadis ESDM Muarojambi, Firmansyah, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini tidak lagi dapat melakukan pengawasan dan inspeksi ke tambang ilegal karena tak miliki kewenangan.

"Kami tidak lahi memiliki kewenangan, mungkin Galian C ilegal saat ini memang merebak, kalau dulu kami terus melakukan kroscek di lapangan kalau saat ini kami tidak dapat melakukan apapun," tukas Firman, Jumat (24/7).

Oleh karenanya, kata Dia, akan berpengaruh dengan potensi PAD dari sektor Galian C. "Kalau dulu kami terus mendorong penambang untuk membayar kewajiban mereka, kalau saat ini kami hanya menunggu langkah dari pihak ESDM Provinsi," sebutnya.

(era)


Berita Terkait



add images