JAMBIUPDATE.COM, SAROALNGUN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun bersama dengan Polsek Kota Sarolangun, Kamis (2/7) malam, menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Sarolangun.
Dalam operasi pekat ini, Satpol PP mendatangi beberapa kos-kosan utnuk mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tempat hiburan yang ada di Kecamatan Sarolangun.
Kepala Sat Pol PP Sarolangun, Deshendri, saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, razia penertiban saat Ramadan ini dilakukan di tempat kos-kosan, rumah makan dan tempat hiburan.
"Khusus tempat hiburan seperti Karaoke selama bulan suci ramadan harus tutup, dan kita juga langsung memberi himbauan kepada tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin supaya mengurus izin," kata Deshendri.
Pantauan jambiupdate.com dilapangan, ada beberapa penghuni kos-kosan yang tidak memiliki KTP dan ada satu tempat karaoke yang belum memiliki izin yaitu Karaoke Wak Gank.
(ded)
