iklan V Carlusa
V Carlusa

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tren uang palsu mengalami peningkatan di tahun 2015. Sejak Januari hingga Juni 2015 jumlah uang palsu yang telah beredar sebesar Rp 55,8 juta. Peningkatan itu sekitar 90 persen dibanding dengan peredaran uang palsu 2014 lalu.

V Carlusa, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mengatakan, pada tahun 2014 jumlah uang palsu yang beredar di Jambi sebesar Rp 62 juta.  "Baru setengah tahun saja jumlah uang palsu yang beredar sudah Rp 56 juta, peningkatan sudah mencapai 90 persen lebih," katanya.

Adapun nominal uang yang beredar yaitu uang Rp 20 ribu  Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Lanjut Carlusa, penemuan uang palsu ini banyak ditemukan di bank, loket penukaran uang,  serta warung-warung kecil.

 Terkait dengan penemuan uang palsu ini, dirinya menyatakan tidak  melakukan penggantian uang bagi masyarakat  yang menemukan uang palsu. "BI tidak mengganti uang palsu yang ditemukan satu rupiahpun. Jika ada laporan mengenai uang palsu, maka akan kami catat dan tahan uangnya," terang Carlusa.

(cr7)

 

Berita Terkait



add images