JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, mengatakan, potensi konflik di Pialkada ini seperti pada pemuktahiran data pemilih, karena aturan saat ini adalah yang berhak menggunakan pilihan adalah masyarakat yang telah berdomisili dibuktikan dengan indentitas yang sah.
Seandainya ini tidak ada tentu belum bisa kita akamodir, ini akan menjadi pemicu nantinya, katanya.
Sementara itu, Gakkumdu, timpal Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, akan mulai aktiv Juli mendatang.
Untuk pengawalan Pilkada ini kita katakan bahwa Bawaslu memiliki Gakkumdu yang aktif mulai berkerja sekitar bulan Juli, katanya.
(aiz)
