iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN Pemkab Sarolangun masih menunggu pentunjuk dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran gaji ke 13 bagi PNS yang ada di Pemkab Sarolangun.

"Belum ada petunjuk dari perintah dari Pemerintah Pusat," kata Wabup H Pahrul Rozi, usai sidang paripurna, Selasa (9/6).

Menurut Wabup, jika sudah ada arahan dan perintah dari Pemerintah Pusat, pihaknya akan segera membayarkan gaji ke 13. Sebab dananya sudah tersedia di Kas Daerah. "Kami soal pembayaran tak masalah, dana kami sudah ada," ungkapnya.

Wabup memperkirakan pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan secepatnya. Bisa dibayar menjelang Idul Fitri atau paling lambat saat tahun ajaran baru bagi siswa.

"Gaji ke 13 bertujuan untuk meringankan PNS dalam menghadapi Lebaran dan tahun ajaran baru gai anak sekolah," katanya.

(ded)


Berita Terkait



add images