JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN Anggota Komisi II DPRD Batanghari, Abud Siantoni, meminta kepada Dishub Batanghari serta dinas terkait untuk bertindak tegas terhadap MOBIL truck batu bara yang melintas di jalan raya di luar jam lewat.
Terlebih menjelang bulan suci ramadan dan selama bulan suci ramadan," kata Abud, kepada jambiupdate.com, Selasa (8/6).
Ini dilakukan, mengingat di saat Ramadan supir truck memanfaatkan saat warga sedang sholat tarawih. Tentu ini harus diantisipati guna kelancaran dan kenyamanan penguna jalan raya dan warga sekitar serta kekhususkan warga yang menjalankan ibadah tarawih.
Terlebih jika mesjid berada di pinggir jalan, sebutnya.
Sementara, Redy, warga Bulian menyambut baik jika truck batubara selama ramadan lewat dijalan raya diatas jam 10 malam. Selama ini supir truck batu bara sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan warga, sebab mereka saat mengendarai kendaraan tidak beraturan dan sering ugal-ugalan, tandasnya.
(adi)
