iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARATEBO - Sejak tender pertama dibatalkan hingga molornya tender kedua, pengadaan fisik lampu hias jalan dua jalur tak tak kunjung rampung. Bahkan tiga rekanan yang mengajukan penawaran saat itu dianggap tidak lengkap secara administrasi.

Kuat dugaan paket proyek pengadaan lampu hias jalan ini, syarat akan tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu yang menginginkan proyek pekerjaan senilai Rp3 Milyar rupiah itu diatur oleh oknum tertentu agar paket proyek tidak jatuh kepihak rekanan lain.

Namun hal itu dibantah keras oleh Sekertaris Kelompok Kerja Unit Layanan Pelelangan (Pokja ULP) pengadaan lampu hias jalan dua jalur, Abror. Dia menegaskan, tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait tersebut.

"Saya tidak peduli mau ada yang mengintervensi dari pihak mana pun. Kita kerja sesuai prosedur dan aturan salah-salah nanti kami bisa berurusan dengan hukum," bantah Abror, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Minggu (7/6) siang.

Lebih lanjut Abror menjelaskan, pada tender sebelumnya ada tiga rekanan yang mengajukan penawaran. Namun ketiganya digagalkan karena belum memenuhi persyaratan.

"Kemarin peserta yang ikut lelang pertama cukup banyak tapi cuma ada tiga orang rekanan yang sudah mengajukan penawaran seperti PT Royal Abadi Jaya, PT Mega Family Sukses dan CV Tri Mitra Enggenering," sebutnya.

(bjg)

 


Berita Terkait



add images