JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Berhati-hatilah bagi pemilik warung remang-remang dan toko penjual miras. Pasalnya dalam waktu dekat ini Satpol PP Tanjabtim bakal melaksanakan razia pekat menjelang bulan suci Ramadan.
Bahkan pihak Satpol PP telah mengantongi lokasi yang diduga warem serta toko yang menjual miras. Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Tanjabtim, Erwan menghimbau kepada pemilik warem dan toko yang menjual miras agar menyudahi aktifitasnya.
"Apalagi yang dilakukan sudah melanggar hukum. Ini peringatan keras, jika kedapatan akan berurusan dengan hukum," jelasnya, Rabu (3/6).
Pihaknya pun dalam waktu dekat ini bakal melakukan razia pekat dibeberapa titik di Tanjabtim. Razia pekat jelang bukan suci Ramadan ini menjadi kegiatan rutin tahunan.
"Dalam razia kali ini kami akan melakukan razia gabungan bersama pihak kepolisian. Titik lokasi telah kami pantau, dan beberapa nama pemilik tempat yang kami duga sebagai tempat prostitusi juga telah kami kantongi" pungkasnya.(yos)
