JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Pembahasan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tiga Pansus DPRD Kabupaten Kerinci rampung. Selanjutnya hasil pembahasan Pansus akan dibawa ke rapat gabungan Komisi, Jumat (29/5).
Sekretaris DPRD Kerinci, Amri Swarta mengatakan, tiga pansus sudah selesai membahas 8 Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci Rabu (27/5) lalu.
Sudah dibahas semua Ranperda, terakhir Pansus III membahas Ranperda penghapusan pajak, ujarnyan Kamis (28/5).
Setelah rapat gabungan Komisi, 1 Juni akan dilakukan penyusunan hasil rapat gabungan, baru lah 3 Juni dibawa ke rapat Paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Paripurna 3 Juni, ungkapnya.
Adapun Ranperda yang dibahas oleh Pansus 1 adalah Perda Limbah B3 dan Ranperda Limbah Cair. Kemudian, Pansus 2 membahas 3 Ranperda yakni Ranperda pelayanan public, bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dan Propemperda.
Pansus III membahas penghapusan pajak, perubahan peraturan daerah di Dinas Perindag dan ESDM, ucapnya.
(dik)
