iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Sangat disayangkan, pembangunan pasar tradisional di Desa Lambur 1 dan 2 batal dilaksanakan. Ini merupakan akibat dari masalah tanah yang talk kunjung selesai.

Padahal, bantuan pembangunan pasar tradisional ini rencananya diberikan Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Kadis Koperasi dan UMKM Tanjab Timur, Enizwar mengatakan tahun lalu pihaknya telah mengajukan ke Kemenkop untuk bantuan pembangunan pasar tradisional.

"Awalnya Kemenkop setuju, tapi setelah tim kementerian mendatangi lokasi pasar menjadi batal," terangnya.

Dikatakannya, lahan yang dimiliki pasar tradisional memang tidak dipermasalahkan, tapi ada lahan berada di depan pasar yang merupakan lahan milik warga. Sehingga menutup lokasi pasar.

Bila dipaksakan membangun pasar di lokasi lain pun tidak diperbolehkan.

(yos) 


Berita Terkait



add images