iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN Pemerintah Sarolangun akan meninjau kembali ijazah PNS di wilayah tersebut. Ini akan dilakukan setelah Pemkab menerima Surat Edara (SE) dari Menteri Pendayagunaan Apartur Negera dan Reformasi Birokrasi RI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Thabroni Rozali pada saat diwawancarai Jambi Ekspres (induk jambiupdate.com), menyebutkan pihaknya siap melaksanakan surat edaran yanguntuk meninjau Ijazah PNS di masing-masing instansi.

"Kita belum menerima surat edaran tersebut, kalau medengar ada. Jika memang nanti ada, kita (Pemkab Sarolangun) siap melaksanakan perintah dari pusat," kata Thabroni Rozali, Rabu (27/5).

Lebih lanjut ia menegaskan, apabila nanti ada laporan baru terkait ijazah palsu, pihaknya siap untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

(ded)


Berita Terkait



add images