iklan
JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Banyak dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Di Merangin misalnya, keberadaan salah satu kebudayaan adat-istiadat seperti lubuk larangan, kini terancam punah. 
 
Hal ini diungkapkan Man salah satu warga Desa Seling, Kecamatan Tabir. Dia menyebut bahwa hampir disepanjangan aliran sungai Tabir mempunyai potensi ikan yang tinggi melalui lubuk larangan yang ada di setiap desa.
 
Dulu potensi ikan di lubuk larangan di desa kami sangat tinggi sekali. Namun kini semuanya itu berlahan-lahan akan menjadi sejarah karena berkurangnya perkembambangbiakan ikan akibat ulah PETI yang telah merusak lingkungan. Sehingga panen rutinitas lubuk larangan terancam gagal,ungkap Man, kepada jambiupdate.com, Selasa (26/5).
 
Menurutnya, bahan kimia yang digunakan dalam penambangan ilegal itu juga sudah meusak lingkungan. Bahkan, sudah membahayakan kesehatan masyarakat desa.
 
Tidak hanya ikan yang terancam keberadaannya, tetapi masyarakat sendiri juga mendapat dampaknya, pada umumnya masyarakat masih menggunakan air di aliran sungai tersebut untuk kebutuhannya. Padahal aliran sungai sudah sangat keruh,pungkasnya.
 
Melihat kondisi ini, Dia berharap kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk dapat bertindak tegas.

(cr6)

Berita Terkait



add images