iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Dalam waktu dua hari ini KPU Tanjabtim siap mencairkan dana dari Naskah Hibah Pernjanjian Daerah (NPHD) sebesar Rp 12 milyar lebih. Setelah ditekennya NPHD oleh Pemkab dan KPU Tanjabtim. Keadaan berbeda malahan terjadi pada Panwaslu, Polres serta Dandim. Ketiga belum bisa melakukan pencairan NPHD.

"Ketiganya masih dalam proses kepengurusan rekening," kata Sekda Tanjabtim, H. Sudirman.

Untuk rincian, Sekda menyebutkan, Polres sebanyak Rp 806 juta, Panwas Rp 1,6 milyar serta Dandim sekitar Rp 300 juta lebih.

"Kami masih menunggu kesiapan dari ketiganya," pungkas Sekda.

(yos)


Berita Terkait



add images