iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Sengketa lahan antara PT Tri Mitra Lestari (TML) dengan masyarakat 12 Desa di tiga Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin memanas. Tak ingin berlarut, DPRD Tanjab Barat berramai-ramai mendatangi Menteri Kehutanan RI guna mencari solusi penyelesaian persoalan tersebut.

Ketua DPRD Faizal Riza, ST, MT saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Disebutkannya, pihaknya bersama Ketua Komisi I dan II menemui Kemenhut guna konsultasi terkait persoalan tanah adat dan proses pelepasan kawasan hutan hingga terbitnya HGU untuk perusahaan PT TML.

Kementerian menyatakan untuk tanah adat ada ketentuan-ketentuan dahulu sesuai dengan Ketentuan UU yang berlaku, ujarnya singkat saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Minggu (2/5).

Sayangnya, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait UU yang berlaku ketua DPRD tanjab barat Faizal Riza, ST, MT belum bisa menjelaskan secara rinci.

Saya kurang ingat persisnya, tandasnya.

(sun)

 


Berita Terkait



add images