JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Akhirnya anggaran pada pilbup Tanjabtim mendatang telah ditetapkan. Usulan KPU Tanjabtim untuk biaya pilbup ditetapkan Rp 12 milyar lebih. Padahal sebelumnya pihak KPU mengajukan penganggaran pilbup Rp 15 miliar.
"Tapi karena alasan defisit anggaran pun tidak dapat seperti yang diusulkan. Jumlah yang telah ditetapkan setelah setelah beberapa kali dilakukan rasionaliasi," ujar Ketua KPU Tanjabtim, Mustakim.
Dikatakannya, pada pengajuan awal pihaknya mengajukan Rp 15 miliar, dari rasionaliasasi dengan pihak KPU Provinsi berubah menjadi Rp 14,3 miliar. Kemudian dilakukan rapat TAPD Tanjabtim pada (17/4) lalu menjadi Rp 13,4 miliar.
"Dan terakhir diputuskan Rp 12,076 miliar," pungkasnya.
(yos)
