JAMBIUPDATE.COM, BANGKO Bapak dua anak bernama Muslim (45), warga Koto Jati Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tabir, nekat cabuli anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SD, Bunga (14, bukan nama sebenarnya, red).
Kasus ini terungkap saat orang tua korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Tabir beberapa hari lalu.
Kapolres Merangin Munggaran Kartayuga SIK melalui Polsek Tabir, IPTU Ridha Aditya saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa bejat tersebut. Menurutnya, tersangka sudah diamankan aparat.
Ya benar, berdasarkan pengakuan tersangka kepenyidik, pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap bunga sebanyak dua kali, kata IPTU Ridha dikonfirmasi Minggu (26/4).
IPTU Ridha menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka, seusai melakukan pencabulan terhadap korban, pelaku lansung mengantar korban pulang sambil membujuknya supaya jangan diceritakan kejadian yang menimpa dia kepada orang tua korban.
Lantaran korban tidak tahan menahan rasa sakit, membuat orang tua korban curiga, kemudian orang tuanya mendesak korban apa sebenarnya yang terjadi, korban mengaku bahwa kegadisan sudah dirampas oleh Muslim, tambahnya.
Dilanjutkannya, mendengar keterangan anaknya, tanpa pikir panjang keduo rang tua bunga langsung melapor ke Polsek Tabir.
Mendengar laporan itu, tim lasung turun dan membekuk pelaku. Pelaku saat ini sudah kita aman kan di Polsek, kasusnya sedang di dalami, tersangka akan di kenakan UU RI nomor 23 Tahun 2002 pasal 1 dan 2 tentang perlindungan anak dengan acaman Tahun 15 Penjara, tutupnya.
(cr6)
