JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO- Banyaknya laporan masyarakat terkait menjamurnya sejumlah panti pijat di Kabupaten Bungo yang buka hingga melewati jam yang telah ditentukan yakni jam 24.00 wib, membuat Ketua Komisi 1 DPRD Bungo Muslim geram.
Muslim mengatakan, pihaknya sudah mewarning sejumlah tempat hiburan yang ada di Bungo agar patuh terhadap aturan yang ada.
Salah satu aturan yang wajib di patuhi pengusaha karoke dan panti pijat yakni dengan tidak membuka lewat dari pukul 24.00 wib fan tidak menjual minuman beralkohol, tegasnya.
Dengan operasional yang melewati larut malam, Muslim mengaku itu sangat menggangu masyarakat Bungo, apalagi ada yang hingga menjual minuman beralkohol tinggi.
Saya minta kepada pemilik panti pijat dan tempat karoke yang ada di Kabupaten Bungo agar tidak menyalahi aturan, dan tidak menjual minuman beralkohol, tegasnya. (hnd)
