JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - 200 Sekolah Dasar (SD) dalam Kabupaten Batanghari hingga saat ini belum melakukan registrasi ulang akreditasi sekolah. Sehingga hal tersebut akan berdampak kepada sekolah yang akan melaksanakan ujian nasional (UN) yang terpaksa berinduk ke sekolah yang telah terdaftar dan berlaku masa akreditasi sekolahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari, Dra Jamila, ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa diperkirakan sebanyak 200 Sekolah di Kabupaten Batanghari yang belum perpanjang masa akreditasi sekolah dan ada yang belum terdaftar akreditasi. "Benar, ada yang belum memperpanjang masa akreitasi, dan ada juga yang belum terdaftar," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari telah berusaha semaksimal mungkin telah membuat daftar usulan dan menyampaikan ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk memberikan kesempatan kepada sekolah sekolah yang belum terakreditasi dan sekolah yang habis masa berlaku akreditasinya untuk diperpanjang.
"Kami telah berusaha sehingga pelaksanaan UN bisa terlaksana disekolah masing masing," ungkapnya. (adi)
