iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mengajukan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Kerinci. Untuk triwulan pertama tahun 2015 diprioritaskan 7 Ranperda untuk dibahas.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kerinci, Amri Swarta mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Asistensi Bagian Hukum Setda Kerinci terkait 28 Ranperda yang diajukan ke DPRD Kerinci. Asistensi Bagian Hukum sudah memasukkan 28 Ranperda ke DPRD Kerinci, ujarnya Amri Swarta, kepada jambiupdate.com, Jumat (27/3).

Dari 28 Ranperda itu, 7 Ranperda diprioritaskan untuk dibahas ditriwulan pertama tahun 2015. Tujuh Ranperda itu diantaranya tentang Pemerintahan Desa, Pelayanan Publik, limbah cair, limbah B3 dan penyakit masyarakat (Pekat).

Tujuh Ranperda ini akan dibahas minggu pertama April 2015. Setelah Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2014, minggu pertama April kita (DPRD,red) bahas Ranperda yang diajukan Pemkab Kerinci, katanya.

(dik)


Berita Terkait